Merupakan sebuah badan usaha di Cikarang yang menyediakan pelayanan jasa pajak, akuntansi dan jasa konsultansi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training terpercaya, independen, akuntabel, dan profesional.
Kantor Konsultan Pajak Cikarang merupakan bagian dari persekutuan perdata Ashadi dan Rekan yang didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KIP-7999/IP.B/PJ/2022, tanggal 10 Maret 2022. Didalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Saat ini KKP Ashadi & Rekan dipimpin oleh beberapa professional yang sangat berpengalaman selama 20 tahun di bidang perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.





Kantor Konsultan Pajak (KKP) Cikarang telah memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait.
Memiliki system pengendalian mutu yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait sebagai alat kontrol dalam menjaga kualitas mutu jasa pajak.
Dipimpin dan dikelola oleh akuntan beregister negara yang terjaga kompetensi dan professionalitasnya.
Kantor Konsultan Pajak (KKP) Cikarang memegang teguh kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait dalam memberikan pelayanan jasa kepada klien/ pengguna jasa.
Dibina dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan asosiasi profesi terkait dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan konsultan.












Masih bertanya-tanya layanan dan solusi apa yang harus Anda kerahkan untuk menyelesaikan masalah terkait perpajakan?
Ingin berkonsultasi sesuatu terkait masalah perpajakan di perusahaan Anda? Silahkan Anda klik tombol atau isi formulir di bawah ini.
Jl. Jababeka Raya No.Kav. A, RW.2, Pasirsari, Cikarang Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530
Senin - Jumat: 08.00 – 17.00
Sabtu: 10.00 – 13.00
Minggu: Tutup
+6221 22085079
+62 818 0808 0605